Jumat, 11 September 2020

Syarat Menjadi Makmum Ada 11 (Sebelas)

🔴 Syarat Menjadi Makmum Ada 11 (Sebelas):

1) Tidak mengetahui batalnya sholat imam, baik disebabkan hadats atau lainnya
2) Tidak berkeyakinan terhadap wajibnya qadha' sholat atas imam
3) (Seorang yang akan diikuti, yaitu seorang imam) tidak sedang menjadi makmum, dan tidak pula buta huruf 
4) Tidak mendahului imam di tempat berdirinya
5) Harus mengetahui perpindahan-perpindahan imamnya
6) Harus berkumpul didalam satu masjid, atau perkiraan 300 (tiga ratus) hasta (kira-kira 134 meter) 
7) Harus rniat menjadi nakmum atau niat berjama'ah. 
8) Harus sesuai susunan sholat keduanya
9) Tidak boleh menyelisihi imam didalam perbuatan sunnat,  yang bisa merusak. 
10) Harus mengikuti imam. 
11)

0 komentar:

Posting Komentar

SAFINATUN NAJAH

More »