Senin, 14 September 2020

Ada 9 (sembilan) Macam Bentuk Bermakmum (Ikut Imam)

Ada 9 (sembilan) Macam Bentuk Bermakmum (Ikut Imam):


Sah Bermakmum didalam Lima Keadaan:
1) Bermakmumnya laki-laki kepada laki-laki 
2) Bermakmumnya perempuan kepada laki-laki  
3) Bermakmumnya orang banci kepada laki-laki 
4) Bermakmumnya perempuan kepada orang banci 
5) Bermakmumnya perempuan kepada perempuan 

Batal Bermakmum didalam Empat Keadaan:
1) Bermakmumnya laki-laki kepada perempuan 
2) Bermakmumnya laki-laki kepada orang banci 
3) Bermakmumnya orang banci kepada perempuan 
4) Bermakmumnya orang banci kepada orang banci 

0 komentar:

Posting Komentar

SAFINATUN NAJAH

More »