Sabtu, 05 September 2020

Ada 14 (empat belas) Perkara yang Bisa Membatalkan Sholat

Sholat Menjadi Batal Disebabkan 14 (empat belas) Perkara:
1) Hadats
2) Kejatuhan najis jika tidak dilempar dengan seketika, dengan tanpa menanggung (najis itu). 
3) Tersingkap (terbuka)nya aurat jika tidak ditutupi dengan seketika 
4) Berbicara dengan dua huruf atau satu huruf yang bisa memahamkan dengan sengaja. 
5) Melakukan perkara yang bisa membatalkan puasa dengan sengaja 
6) Makan yang banyak dalam keadaan lupa
7) Melakukan tiga gerakan yang terus-menerus sekalipun lupa. 
8) Melakukan loncatan yang buruk (bisa merusak sholat) 
9) Melakukan pukulan yang terlalu
10) Menambah rukun fi'liy (bangsa perkerjaan) dengan sengaja 
11) Mendahului imam dengan dua rukun fi'liy
12) Ketinggalan dua rukun fi'liy tanpa ada udzur
13) Niat memutus sholat dan menggantungkan memutus sholat dengan sesuatu. 
14) Bolak-balik atau ragu didalam (akan) memutus sholat (atau tidak) 

0 komentar:

Posting Komentar

SAFINATUN NAJAH

More »