Kelas Iqra', usia TK dan SD kelas 1

Anak-anak dibimbing sungguh2, belajar baca Al-Qur'an dari NOL, mulai dari mengenal HURUF. Pengajaran Semi Private. Sambil menunggu temannya, setiap anak haruf aktif membaca sendiri2. Yg sudah diajari juga harus mengulang2 bacaan. Tidak boleh behennti. Tidak ada istilah CAPEK.

Belajar Menulis Arab dan Menghafal

Tidak hanya belajar membaca, juga belajar menulis Arab, belajar menghafal dua kalimat syahadah, doa-doa, kalimat2 thoyyibah, dsb.

Mereka Tabungan Akhirat Kita

Mereka adalah tabungan akhirat kita. Dunia adalah tempat bercocok tanamnya akhirat. Semoga mereka menjadi anak-anak yang sholeh-sholehah, yang paham ilmu agama Islam dan bisa mengajarkannya. Menjadi kebanggaan Rasulullah, kebanggaan guru dan orang tuanya. Berguna dimanapun berada. Amin.

Safinatun Najah dan Sullamut Taufiq

Dua kitab wajib sebagai mata pelajaran. Safinah untuk fiqih dasar dan Sullam yang berisi Aqidah/Tauhid, Fiqih dan Akhlaq sebagai lanjutan. Disamping pelajar lain seperti Aqidatul Awam (aqidah), Alala (akhlak) dan Tajwid.

Ngaji Subuh khusus Fiqih

Semoga program ngaji shubuh ini bisa terus berlanjut dan istiqomah dan mendapat dukungan dari para orang tua (wali). Banyak sekali manfaat dan berkah di waktu shubuh.

Dibuka Pendaftaran Ngaji Kapan Saja

Bisa daftar ngaji kapan saja, yang penting ada niat sungguh-sungguh ingin belajar atau mendidik anak.

Tampilkan postingan dengan label Adzan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Adzan. Tampilkan semua postingan

Minggu, 10 April 2022

Makan dan Minim ketika Adzan Shubuh Ramadhan

SALAH FAHAM, FATAL AKIBATNYA..! 

Ketika ada segolongan 'orang² pintar' yg mengatakan:
Diperbolehan makan, minum saat adzan subuh sudah terdengar. Maka jelas ini adalah fatwa ngawur dan salah besar. 

Biasanya fatwa ini berdasarkan pada hadits berikut: 

إذا سَمِعَ أَحَدُكُمُ النِّدَاءَ وَالإِنَاءُ عَلَى يَدِهِ فَلاَ يَضَعْهُ حَتَّى يَقْضِىَ حَاجَتَهُ مِنْهُ
“Jika salah seorang di antara kalian mendengar adzan, sedangkan wadah makanan ada di tangannya, maka janganlah dia meletakkannya hingga dia menyelesaikan hajatnya (makan).” (HR. Abu Daud) 

Padahal adzan di sana bukan adzan subuh seperti di sangka sebagaian orang, melainkan adzannya sahabat Bilal untuk membangunkan orang sebelum subuh.
Di masa Nabi ada dua adzan; adzan pertama adalah adzannya Bilal sebelum fajar, dan kedua adalah adzannya Ibnu Ummi Maktum yang dilakukan saat fajar subuh telah tiba. 

Demikianlah yg tertera dalam hadits imam Bukhari: 

إِنَّ بِلاَلًا يُؤَذِّنُ بِلَيْلٍ، فَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يُنَادِيَ ابْنُ أُمِّ مَكْتُومٍ
"Sesungguhnya Bilal melakukan adzan di malam hari, maka teruslah makan dan minun sampai Ibnu Ummi Maktum adzan". (HR. Bukhari) 

Selain itu, juga bertentangan dgn ayat Al Quran: 

حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ
“Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam yaitu fajar...” (QS Al-Baqarah: 187) 

Sumber: Ngaji Ramadhan, Kitab Risalah Syiyam 23-24.

SAFINATUN NAJAH

More »