Selasa, 18 Agustus 2020

AIR: Pembahasan tentang Air

Air ada 2 bagian: Air Banyak dan Air Sedikit. 
✒ Air sedikit yaitu air yang kurang dari 2 qullah. 
✒ Air banyak yaitu air yang mencapai 2 qullah atau lebih. 
✒ Air sedikit, bisa menjadi najis sebab terkena barang najis walaupun tidak berubah sifatnya. 
✒ Air banyak, tidak bisa menjadi najis kecuali bila berubah rasanya, warnanya atau baunya. 

------------------------------------
Catatan:
Ulama mazhab Syafi’i biasanya membuat ukuran daya tamping dua qullah air pada sebuah kolam dengan ukuran hasta. 
Untuk memiliki kapasitas dua kulah air, sebuah kolam atau wadah air berbentuk persegi harus memiliki ruang dengan minimal panjang, lebar, dan kedalaman 1 ¼ hasta standar orang dewasa.  

Adapun kolam atau wadah yang berbentuk tabung atau silinder memerlukan kurang lebih ruang tampung air dengan kedalaman dua hasta dan panjang keseluruhan dinding lingkaran wadah (sebagian ulama menghitung panjang diameter) sehasta. 

Rais Syuriyah PBNU KH Afifuddin Muhajir dalam syarah Taqrib-nya menyebut air dua kulah setara dengan 270 liter. 
Kiai Afif mendapatkan angka ini dari Kitab Al-Fiqhul Islami wa Adillatuh karya Syekh Wahbah Az-Zuhayli.
 وهي تساوي مائتين وسبعين (270) لترا وقدرهما بالمساحة في مكان مربع ذراع وربع (=8،91 سم) طولا وعرضا وعمقا بالذراع المتوسط

Artinya, “Ia (dua qullah) memiliki volume setara dengan 270 liter (air). Ukuran keduanya (dua qullah) bila ditempatkan pada sebuah wadah persegi empat adalah wadah dengan panjang, lebar, dan kedalaman dengan 1,25 hasta standar (atau setara dengan 91,8 cm).” 

(Lihat KH Afifuddin Muhajir, Fahtul Mujibil Qarib, [Situbondo, Al-Maktabah Al-As‘adiyyah: 2014 M/1434 H], halaman 10).

Ukuran ini dapat dijadikan acuan untuk menetapkan wadah air dan daya tampungnya dalam kaitannya dengan hitungan qullah air. Wallahu a’lam.

Sumber: https://islam.nu.or.id/post/read/120513/ukuran-dua-kulah-air-untuk-bersuci

0 komentar:

Posting Komentar

SAFINATUN NAJAH

More »