Selasa, 18 Agustus 2020

MACAM-MACAM NAJIS, PEMBAGIAN NAJIS

Najis ada tiga macam:
1) Mughalladhoh (berat) 
2) Mukhaffafah (ringan) 
3) Mutawassithah (pertengahan) 

👉 Najis mughalladhoh yaitu najisnya anjig dan babi, dan anak yang lahir dari salah satu keduanya. 
👉 Najis mukhaffafah yaitu kencingnya bayi laki-laki yang belum makan apa-apa selain air susu ibunya dan belum mencapai usia 2 tahun. 
👉 Najis mutawassithah yaitu seluruh najis-najis yang lain (selain mughalladhoh dan mukhaffafah). 

✍ Najis mughalladhoh bisa suci dengan tujuh basuhan setelah menghilangkan benda najisnya. Salah satu dari yang tujuh (dicampur) dengan debu. 
✍ Najis mukhaffafah bisa suci dengan menuangkan air dengan kuat pada najis tersebut dan menghilang benda najisnya. 
✍  Najis mutawassithah terbagi menjadi dua bagian:
1) Ainiyah. 
2) Hukmiyah
🖍 Najis ainiyah yaitu najis yang masih ada warna,  bau dan rasanya,  maka harus dihilangkan warna, bau dan rasa tersebut. 
🖍 Najis hukmiyah yaitu najis yang sudah tidak ada warna, bau dan rasanya, maka cukup dengan mengalirkan air pada najis hukmiyah.

0 komentar:

Posting Komentar

SAFINATUN NAJAH

More »