Senin, 31 Agustus 2020

Disunnahkan Mengangkat Dua Tangan didalam Empat Tempat

🔴 Disunnahkan Mengangkat Dua Tangan didalam Empat Tempat, yaitu:
1) Ketika Takbiratul Ihram 
2) Ketika hendak ruku'
3) Ketika i'tidal
4) Ketika bangkit dari tasyahhud awal. 

0 komentar:

Posting Komentar

SAFINATUN NAJAH

More »