HAL-HAL YANG MEMBATALKAN WUDHU' ADA 4 (EMPAT) :
1) Sesuatu yang keluar dari salah satu dua jalan (qubur atau dubur), berupa angin atau lainnya, kecuali mani.
2) Hilang akal sebab tidur atau lainnya, kecuali tidurnya orang yang menetap di tempat duduknya dari lantai.
3) Bertemunya dua kulit laki-laki dan perempuan yang sama-sama besar dan bukan mahram keduanya tanpa ada penghalang.
4) Menyentuh qubul atau lingkaran dubur anak Adam dengan bagian dalam telapak tangan atau bagian dalam jari-jari.
0 komentar:
Posting Komentar